Syarat dan Ketentuan TokoBBO
Syarat dan Ketentuan Toko BBO
Selamat datang di Toko BBO.
Toko BBO merupakan sarana jual beli online terpcercaya yang disediakan oleh PT Bizgital Indonesia Jaya (“Perusahaan”) dengan sistem transaksi antar pengguna, yaitu mempertemukan para penjual dan pembeli secara online untuk melakukan transaksi jual – beli barang yang ditawarkan atau dijual melalui Toko BBO.
Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini mengatur ketentuan atas penggunaan fitur Toko BBO, termasuk transaksi jual-beli online, barang-barang yang dijualkan atau ditawarkan didalamnya yang terdaftar pada Toko BBO.
Anda wajib membaca Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini sebelum melakukan transaksi jual-beli melalui Toko BBO. Dengan memiliki akun di BBO, berarti Anda telah setuju untuk dan secara demi hukum terikat serta tunduk pada Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini. Anda harus mengunjungi halaman ini secara berkala untuk mengetahui setiap perubahan yang dibuat oleh Perusahaan dalam Syarat dan Ketentuan Toko BBO.
Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini merupakan bentuk kesepakatan yang merupakan perjanjian yang mengikat secara sah antara Anda dengan Perusahaan. Anda secara sadar dan sukarela menyetujui ketentuan ini untuk menggunakan layanan Toko BBO di platform BBO. Jika Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini, maka Anda disarankan untuk tidak menggunakan layanan didalamnya, termasuk melakukan transaksi jual-beli online.
-
DEFINISI
-
PT Bizgital Indonesia Jaya adalah suatu perseroan terbatas yang menyediakan dan mengelola BBO, yakni situs online yang dapat diakses melalui mobile aplikasi termasuk turunannya (“Aplikasi”) yang dapat diunduh melalui Layanan Apple Store atau Google Play Store (“Apps Store”), selanjutnya disebut Perusahaan atau BBO.
-
Syarat dan Ketentuan Toko BBO adalah perjanjian antara Pengguna dan BBO yang berisikan seperangkat peraturan yang mengatur hak, kewajiban, tanggung jawab Pengguna dan BBO, serta ketentuan mengenai tata cara penggunaan sistem layanan Toko BBO.
-
Pengguna adalah pihak terdaftar yang mengakses dan menggunakan layanan Toko BBO, termasuk namun tidak terbatas pada Pembeli, Penjual, mitra, Toko Offline yang mana wajib mematuhi Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini beserta ketentuan-ketentuan lain termasuk aturan Kebijakan Privasi.
-
Penjual adalah Pengguna yang menawarkan atau menjual Barang melalui Toko BBO yang telah melakukan aktivasi fitur Akun Toko.
-
Pembeli adalah Pengguna yang membeli Barang atau melakukan permintaan atas Barang yang dijual oleh Penjual melalui Toko BBO.
-
Barang adalah produk-produk yang ditawarkan atau dijual melalui Toko BBO yang telah memenuhi Ketentuan Butir 10. Barang dan Jasa serta Ketentuan Butir 13. Pengiriman Barang berdasarkan Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini.
-
BBO Pay adalah dukungan metode pembayaran berupa dompet elektronik yang disediakan oleh BBO dengan tunduk pada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
-
Saldo Refund adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Pembeli (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan BBO untuk menampung pengembalian dana transaksi (refund) pembelian Barang yang dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Toko BBO atau dapat dilakukan pencairan ke rekening bank pada akun terdaftar.
-
Saldo Penjual adalah fasilitas penampungan sementara atas dana milik Penjual (bukan fasilitas penyimpanan dana), yang disediakan BBO untuk menampung dana hasil penjualan Barang pada Toko BBO yang dapat digunakan kembali untuk melakukan pembelian pada Toko BBO atau dapat dilakukan pencairan ke rekening bank pada akun terdaftar.
-
KETENTUAN PENGGUNA
-
Registrasi akun Pengguna
-
dengan melakukan registrasi akun, Pengguna menyatakan bahwa Pengguna adalah orang yang cakap secara hukum dan mampu untuk mengikatkan dirinya dalam sebuah perjanjian yang sah menurut hukum, termasuk Syarat dan Ketentuan Toko BBO.
-
1 (satu) nomor telepon hanya dapat digunakan untuk mendaftar 1 (satu) akun Pengguna.
-
Pengguna menjamin kebenaran dan keaslian data atau informasi yang diberikan. Hal ini untuk mendukung kelancaran transaksi online jual-beli yang akan dilakukan oleh Pengguna BBO.
-
Registrasi akun tidak dipungut biaya pendaftaran atau biaya apapun oleh BBO.
-
Setelah registrasi akun, BBO secara langsung akan mengirimkan email konfirmasi pendaftaran akun kepada alamat email yang telah didaftarkan. Akun Pengguna akan secara aktif dapat digunakan setelah Pengguna melakukan konfirmasi pendaftaran akun.
-
Pengguna dapat melakukan perubahan pada nama akun sebanyak jumlah kesempatan yang disediakan dan Pengguna harus memastikan bahwa perubahan pada nama akun telah sesuai dengan yang diinginkan dan bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama akun yang dilakukan oleh Pengguna. Pengguna menyetujui bahwa setiap perikatan yang terjadi sebelum perubahan nama akun akan tetap mengikat Pengguna terhadap Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini.
-
BBO tidak akan meminta username, password maupun kode verifikasi milik akun Pengguna untuk alasan apapun, oleh karena itu Pengguna bertanggung jawab secara pribadi untuk menjaga kerahasiaan username dan password akun termasuk setiap aktivitas atau tindakan yang dilakukan melalui akun Pengguna.
-
Pengguna wajib melaporkan BBO jika terdapat penggunaan tanpa izin atau penggunaan tidak dikenal pada akun Pengguna, dengan menghubungi Layanan Pengguna melalui:
-
Telepon: 021 - 7 805 571
E-mail: info@bbo.co.id
-
Pengguna menyadari bahwa BBO tidak bertanggung jawab atas setiap tindakan penggunaan tanpa izin atau atau penggunaan tidak dikenal tersebut, melainkan BBO akan membantu untuk melakukan pembekuan akun atau melakukan tindakan pencegahan lainnya yang diperlukan.
-
Pengguna sebagai Pembeli, Penjual dan Akun Toko
-
Pengguna dapat secara langsung melakukan transkasi jual-beli online atau sebagai Pembeli dengan memanfaatkan fitur-fitur dan program promosi yang diberikan oleh BBO atau melakukan pencarian Barang sesuai dengan kategori-kategori Barang yang disediakan.
-
Pengguna dapat berhak bertindak sebagai:
-
Pembeli; dan/atau
-
Penjual, dengan mengaktifkan fitur Akun Toko.
-
Dengan mengaktifkan Akun Toko, Pengguna wajib mengisi data atau informasi penjualan dan melakukan pengaturan Barang yang akan ditawarkan atau dijual termasuk mengunggah foto Barang dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari kalender setelah Akun Toko berhasil dibuka. Apabila ketentuan ini tidak terpenuhi, Penjual menyetujui dan memahami bahwa BBO berhak untuk melakukan moderasi dan/atau penutupan Akun Toko tanpa pemberitahuan sebelumnya.
-
Pengguna menyetujui bahwa BBO berhak melakukan tindakan lain yang diperlukan terkait hal tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada menolak pengajuan pembukaan toko yang baru apabila ditemukan kesamaan data atau informasi yang diberikan.
-
-
BBO tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna, memiliki kewenangan dan berhak untuk melakukan tindakan yang dianggap perlu atas setiap dugaan kecurangan atau pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan Toko BBO dan/atau ketentuan hukum yang berlaku, seperti tindakan penghapusan Barang, moderasi Akun Toko, penutupan Akun Toko, pembatalan penawaran, suspensi akun Penjual, penghapusan akun Pengguna hingga melaporkan pelanggaran tersebut pada pihak berwajib.
-
Pengguna dilarang untuk menciptakan dan/atau menggunakan perangkat, software, fitur dan/atau alat lainnya yang bertujuan untuk melakukan manipulasi pada sistem BBO, termasuk namun tidak terbatas pada: (i) manipulasi data took Penjual; (ii) kegiatan perambanan (crawling/scraping); (iii) kegiatan otomatisasi dalam transaksi, jual beli, promosi, dsb; dan/atau (vi) aktivitas lain yang secara wajar dapat dinilai sebagai tindakan manipulasi sistem teknologi informasi.
-
TRANSAKSI PEMBELIAN
-
Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini bukan merupakan bagian dari suatu kesepakatan transaksi penjualan penawaran penjualan. Suatu kesepakatan baru akan dianggap terjadi atau timbul sehubungan dengan keberhasilan transaksi jual-beli Barang antara Penjual dan Pembeli, dan transaksi jual-beli Barang akan dianggap berhasil atau telah diselesaikan setelah Pembeli menerima Barang ke alamat yang diberikan.
-
Untuk melakukan transaksi pembelian, Anda wajib mengikuti proses belanja online yang diberikan dan melakukan konfirmasi pembelian. Selanjutnya, BBO akan meneruskan konfirmasi pesanan kepada Penjual untuk dapat diproses pengirimannya.
-
Pembeli bertanggung jawab dan wajib memberikan informasi yang akurat dan benar pada saat transaksi pesanan pembelian, termasuk metode pembayaran, rincian Barang dan alamat pengiriman.
-
Pada saat melakukan transaksi pembelian Barang, Pembeli menyetujui bahwa:
-
Pembeli bertanggung jawab untuk membaca, memahami, dan menyetujui informasi/deskripsi keseluruhan Barang (termasuk didalamnya namun tidak terbatas pada warna, kualitas, fungsi, dan lainnya) sebelum membuat tawaran atau komitmen untuk membeli.
-
Pembeli mengakui bahwa warna sebenarnya dari Barang sebagaimana terlihat di Toko BBO tergantung pada monitor komputer Pembeli. BBO telah melakukan upaya terbaik untuk memastikan warna dalam foto-foto yang ditampilkan di Toko BBO muncul seakurat mungkin, tetapi tidak dapat menjamin bahwa penampilan warna pada Toko BBO akan akurat.
-
BBO tidak mengalihkan kepemilikan secara hukum atas Barang dari Penjual kepada Pembeli.
-
-
Pembeli memahami dan menyetujui bahwa ketersediaan stok Barang merupakan tanggung jawab Penjual yang menawarkan Barang tersebut. Terkait ketersediaan stok Barang dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga dalam keadaan stok Barang kosong, maka penjual akan menolak order, dan pembayaran atas Barang yang bersangkutan dikembalikan kepada Pembeli.
-
Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa segala transaksi jual-beli antara Pembeli dan Penjual yang dilakukan melalui atau tidak melalui Toko BBO (melalui fasilitas/jaringan pribadi, pengiriman pesan, pengaturan transaksi khusus diluar Toko BBO atau upaya lainnya) adalah merupakan tanggung jawab pribadi Pembeli.
-
Pembeli wajib melakukan pembayaran dengan nominal yang sesuai dengan jumlah tagihan beserta kode unik (apabila ada) yang tertera pada halaman pembayaran. BBO tidak bertanggungjawab atas kerugian yang dialami Pembeli apabila melakukan pembayaran yang tidak sesuai dengan jumlah tagihan yang tertera pada halaman pembayaran.
-
Pembayaran oleh Pembeli wajib dilakukan segera (selambat-lambatnya dalam batas waktu 2 hari) setelah Pembeli melakukan check-out. Jika dalam batas waktu tersebut pembayaran atau konfirmasi pembayaran belum dilakukan oleh Pembeli, BBO memiliki kewenangan untuk membatalkan transaksi dimaksud dan Pengguna tidak berhak mengajukan klaim atau tuntutan atas pembatalan transaksi tersebut.
-
Konfirmasi pembayaran dengan metode setoran tunai / transfer wajib disertai dengan berita pada slip setoran / bukti transfer berupa nomor invoice dan nama. Konfirmasi pembayaran dengan setoran tunai tanpa memberikan keterangan tidak akan diproses oleh BBO.
-
BBO menyarankan kepada Pembeli untuk tidak memberitahukan atau menyerahkan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran kepada pihak lain selain BBO. Dalam hal terjadi kerugian akibat pemberitahuan atau penyerahan bukti pembayaran dan/atau data pembayaran oleh Pembeli kepada pihak lain, maka hal tersebut akan menjadi tanggung jawab Pembeli.
-
Pembeli wajib melakukan konfirmasi penerimaan Barang, setelah menerima kiriman Barang yang dibeli. BBO memberikan batas waktu 2 (dua) hari setelah pengiriman berstatus "terkirim" pada sistem BBO, untuk Pembeli melakukan konfirmasi penerimaan Barang. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada konfirmasi atau klaim dari Pembeli, maka dengan demikian Pembeli menyatakan menyetujui dilakukannya konfirmasi penerimaan Barang secara otomatis oleh sistem BBO.
-
Setelah adanya konfirmasi penerimaan Barang atau konfirmasi penerimaan Barang otomatis, maka dana tersebut akan diteruskan ke Saldo Penjualan milik Penjual (transaksi dianggap selesai).
-
Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap klaim yang dilayangkan setelah adanya konfirmasi / konfirmasi otomatis penerimaan Barang bukan tanggung jawab BBO. Kerugian yang timbul setelah adanya konfirmasi/konfirmasi otomatis penerimaan Barang menjadi tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
-
Pembeli memahami dan menyetujui bahwa setiap masalah pengiriman Barang yang disebabkan akibat keterlambatan pembayaran adalah merupakan tanggung jawab Pembeli.
-
Pembeli memahami dan menyetujui bahwa masalah keterlambatan proses pembayaran dan biaya tambahan (apabila ada) adalah tanggung jawab Pembeli secara pribadi.
-
Pengembalian dana atau Saldo Refund hanya dapat dilakukan jika dalam keadaan-keadaan tertentu berikut ini:
-
Kelebihan pembayaran dari Pembeli atas harga transaksi pembelian Barang;
-
Masalah pengiriman Barang telah teridentifikasi secara jelas dari Penjual yang mengakibatkan pesanan Barang tidak sampai;
-
Penjual tidak menyanggupi order karena kehabisan stok, perubahan ongkos kirim, maupun penyebab lainnya;
-
Penjual sudah menyanggupi pengiriman Barang, tetapi setelah batas waktu yang ditentukan ternyata Penjual tidak mengirimkan Barang hingga batas waktu yang telah ditentukan;
-
Penyelesaian perselisihan antara Penjual dan Pembeli yang dilakukan melalui Layanan Pengguna yang menghasilkan keputusan untuk pengembalian dana.
-
-
Apabila terjadi proses pengembalian dana, maka pengembalian dana akan dilakukan melalui Saldo Refund milik Pengguna yang akan bertambah dengan jumlah yang sesuai. Jika Pengguna menggunakan pilihan metode pembayaran kartu kredit maka pengembalian dana akan merujuk pada Ketentuan Butir 12. Kartu Kredit.
-
BBO berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan BBO adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat Penjual dan Pembeli untuk dipatuhi dan dilaksanakan.
-
Pembeli memahami sepenuhnya dan menyetujui bahwa invoice yang diterbitkan adalah atas nama Penjual.
-
-
TRANSAKSI PENJUALAN
-
BBO memiliki kewenangan dan berhak untuk melakukan pembekuan Saldo Refund dan/atau Saldo Penjualan apabila ditemukan / diduga adanya tindak kecurangan dalam bertransaksi dan/atau pelanggaran terhadap Syarat dan Ketentuan Toko BBO.
-
Penjual dilarang melakukan duplikasi toko, penawaran Barang fiktif, atau tindakan-tindakan lain yang dapat diindikasikan sebagai usaha persaingan tidak sehat.
-
Penjual memiliki hak untuk melakukan perubahan nama toko dan/atau domain toko sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh BBO. Penjual harus memastikan bahwa perubahan pada nama toko dan/atau domain toko telah sesuai dengan yang diinginkan dan Penjual bertanggung jawab secara pribadi atas perubahan nama toko dan/atau domain toko yang dilakukan. Penjual menyetujui bahwa setiap perikatan dan tindakan hukum yang terjadi sebelum perubahan nama toko dan/atau domain toko tetap mengikat Penjual.
-
Penjual dilarang memanipulasi harga Barang dengan tujuan apapun.
-
Penjual dilarang melakukan penawaran / menjual Barang yang tidak sesuai dengan dan wajib mematuhi ketentuan yang diatur pada Ketentuan Butir 10. Jenis Barang.
-
Penjual wajib menunggah foto dan memberikan informasi Barang dengan lengkap, tepat, secara akurat dan jelas sesuai dengan kondisi dan kualitas Barang yang dijual atau ditawarkan. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara foto dan informasi Barang yang diinformasikan oleh Penjual dengan Barang yang diterima oleh Pembeli, maka BBO berhak untuk membatalkan/menahan dana transaksi penjualan atau menarik dari Saldo Penjualan.
-
Dalam menggunakan fitur "Judul Produk", "Foto Produk", "Catatan" dan "Deskripsi Produk", Penjual dilarang membuat peraturan bersifat klausula baku yang menguntungkan Penjual secara sepihak dan bertentangan dengan Syarat dan Ketentuan Toko BBO, termasuk namun tidak terbatas pada (i) tidak menerima komplain, (ii) tidak menerima retur (penukaran barang), (iii) tidak menerima refund (pengembalian dana), (iv) barang tidak bergaransi, (v) pengalihan tanggung jawab (termasuk tidak terbatas pada penanggungan ongkos kirim), (vi) penyusutan nilai harga dan (vii) pengiriman acak secara sepihak. Jika terdapat pertentangan antara peraturan toko dan/atau deskripsi Barang dengan Syarat & Ketentuan Toko BBO, maka peraturan yang berlaku adalah Syarat & Ketentuan Toko BBO.
-
Penjual wajib memberikan balasan untuk menerima atau menolak pesanan pembelian Barang oleh Pembeli dalam batas waktu 2 hari terhitung sejak penerimaan notifikasi pesanan Barang dari BBO. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada balasan dari Penjual maka secara otomatis pesanan akan dibatalkan.
-
Demi menjaga kenyamanan Pembeli dalam bertransaksi, Penjual memahami dan menyetujui bahwa BBO berhak melakukan moderasi toko Penjual apabila Penjual melakukan penolakan, pembatalan dan/atau tidak merespon pesanan Barang milik Pembeli dengan dugaan untuk memanipulasi transaksi, pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan Toko BBO, dan/atau kecurangan atau penyalahgunaan lainnya.
-
Penjual diharapkan untuk memasukkan nomor resi pengiriman Barang atau AirWay Bill (AWB) yang valid dan resmi dikeluarkan oleh pihak penyedia pengirim Barang yang dipilih, dengan ketentuan bahwa:
-
Tanggal pembuatan AWB tidak lebih dulu dari tanggal transaksi pembelian Barang;
-
Nomor AWB harus dapat dilacak atau ditemukan pada web situs pelacakan milik pihak penyedia pengirim Barang yang dipilih; dan/atau
-
Penjual wajib mengunggah AWB sebagai bukti Barang pesanan telah dikirimkan, dalam batas waktu 2 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak adanya notifikasi pesanan Barang.
-
Apabila Penjual memasukkan nomor AWB salah, tidak berlaku, invalid atau tidak dapat terlacak, Penjual wajib memasukkan nomor AWB yang valid dan benar dalam batas waktu 1 x 24 jam (tidak termasuk hari Sabtu/Minggu/libur Nasional) terhitung sejak penerimaan notifikasi tersebut dari BBO.
-
Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan Penjual tidak memasukkan nomor AWB yang benar dan berlaku, maka secara otomatis pesanan dianggap dibatalkan. Jika Penjual tetap mengirimkan Barang setelah melebihi batas waktu pengiriman sebagaimana dijelaskan diatas, maka Penjual memahami bahwa transaksi akan tetap dibatalkan untuk kemudian Penjual dapat melakukan penarikan Barang pada kurir tempat Barang dikirimkan.
-
Penjual memahami dan menyetujui bahwa penggunaan kurir pengiriman tidak dapat diubah secara sepihak oleh Penjual setelah Penjual melakukan konfirmasi pengiriman dan hal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penjual.
-
BBO berwenang untuk membatalkan transaksi dan/atau menahan dana transaksi dalam hal: (i) nomor AWB yang diberikan oleh Penjual tidak sesuai atau dipalsukan; (ii) Penjual mengirimkan Barang melalui jasa kurir/logistic selain dari yang dipilih oleh Pembeli; (iii) jika nama dan deskripsi Barang tidak sesuai secara keseluruhan dengan Barang yang dikirim, atas aduan dari Pembeli; (iv) jika ditemukan adanya manipulasi transaksi; dan/atau (v) ditemukan adanya pelanggaran atas Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini dan/atau pelanggaran atas ketentuan hukum yang berlaku yang dilakukan oleh Penjual.
-
Penjual memahami dan menyetujui bahwa seluruh perpajakan sehubungan dengan transaksi penjualan (namun tidak terbatas pada perubahan informasi toko dan/atau Barang), merupakan tanggung jawab masing-masing Penjual secara pribadi. Hal ini sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
-
BBO berwenang mengambil keputusan atas permasalahan-permasalahan transaksi yang belum terselesaikan akibat tidak adanya kesepakatan penyelesaian, baik antara Penjual dan Pembeli, dengan melihat bukti-bukti yang ada. Keputusan BBO adalah keputusan akhir yang tidak dapat diganggu gugat dan mengikat Penjual dan Pembeli untuk mematuhinya.
-
Apabila disepakati oleh Penjual dan Pembeli secara langsung, penggunaan jasa logistik / pengiriman Barang yang berbeda dengan pilihan Pembeli dapat dilakukan dan diberlakukan (dengan ketentuan bahwa tarif pengiriman tersebut adalah di bawah tarif pengiriman awal).
-
BBO berwenang memotong kelebihan tarif pengiriman dari dana pembayaran Pembeli dan mengembalikan selisih kelebihan tarif pengiriman kepada Pembeli.
-
PENATAAN AKUN TOKO
-
Penjual dilarang memberikan data kontak pribadi dengan maksud untuk melakukan transaksi secara langsung kepada Pembeli / calon Pembeli.
-
Penjual dilarang memberikan keterangan (informasi toko dan/atau Barang) selain/diluar daripada keterangan toko dan/atau Barang secara nyata.
-
Pemberian informasi Barang harus dilakukan sesuai secara detail dan sesuai dengan spesifikasi dan kondisi Barang, dengan demikian Penjual tidak diperkenankan untuk mencantumkan nama, deskripsi, gambar dan/atau kata yang tidak berkaitan dan/atau tidak sesuai dengan Barang tersebut.
-
Penjual dapat menambahkan referensi video pada Akun Toko yang bersumber dari link pihak ketiga.
-
BBO berhak tanpa pemberitahuan sebelumnya untuk melakukan penarikan subsidi, penurunan konten dan/atau moderasi toko, apabila didapati pelanggaran sebagaimana diatur dalam Syarat dan Ketentuan Toko BBO ini.
-
Penjual wajib memisahkan tiap-tiap Barang yang memiliki ukuran dan harga yang berbeda.
-
BBO memiliki kewenangan mengambil-alih sub-domain toko Penjual atau melakukan tindakan lainnya yang diperlukan, jika akun Penjual sudah tidak aktif lebih dari 9 (sembilan) bulan, dan/atau konten pada toko Penjual melanggar Hak Kekayaan Intelektual milik pihak lain yang telah dilindungi secara hukum, dan/atau melanggar Syarat dan Ketentuan Toko BBO atau hukum yang berlaku di Indonesia.
-
KETENTUAN HARGA BARANG
-
Penetapan dan pemberian harga Barang yang ditawarkan atau dijual oleh Penjual merupakan hak mutlak Penjual. BBO hanya menetapkan batasan harga maksimal satuan untuk Barang yang dapat ditawarkan melalui Toko BBO adalah sebesar Rp. 100.000.000,-
-
-
Penjualan Barang di Toko BBO untuk saat ini hanya melayani transaksi jual beli dalam mata uang Rupiah.
-
TARIF PENGIRIMAN
Pembeli memahami dan mengerti bahwa BBO telah melakukan usaha sebaik mungkin dalam memberikan informasi tarif pengiriman kepada Pembeli berdasarkan lokasi secara akurat, namun BBO tidak dapat menjamin keakuratan data tersebut dengan yang ada pada cabang setempat.
Karena itu BBO menyarankan kepada Penjual untuk mencatat terlebih dahulu tarif yang diberikan BBO, agar dapat dibandingkan dengan tarif yang dibebankan di cabang setempat. Apabila mendapati perbedaan, mohon sekiranya untuk menginformasikan kepada kami melalui menu contact us dengan memberikan data harga yang didapat beserta kota asal dan tujuan, agar dapat kami telusuri lebih lanjut.
Pengguna memahami dan menyetujui bahwa selisih biaya pengiriman Barang adalah di luar tanggung jawab BBO, dan oleh karena itu, adalah kebijakan Penjual sendiri untuk membatalkan atau tetap melakukan pengiriman Barang.
-
KONTEN
-
Dalam menggunakan Toko BBO, Pengguna dilarang untuk mengunggah atau mempergunakan kata-kata, komentar, gambar, atau konten apapun yang mengandung unsur SARA, diskriminasi, merendahkan atau menyudutkan orang lain, vulgar, bersifat ancaman, beriklan atau melakukan promosi ke situs lain selain Toko BBO, atau hal-hal lain yang dapat dianggap tidak sesuai dengan nilai dan norma sosial maupun berdasarkan kebijakan yang ditentukan sendiri oleh BBO. BBO berhak melakukan tindakan yang diperlukan atas pelanggaran ketentuan ini, antara lain penghapusan konten, moderasi toko, pemblokiran akun, dan lain-lain.
-
-
Pengguna dilarang mempergunakan foto/gambar Barang yang memiliki watermark yang menandakan hak kepemilikan orang lain.
-
Pengguna dengan ini memahami dan menyetujui bahwa penyalahgunaan foto/gambar yang di unggah oleh Pengguna adalah tanggung jawab Pengguna secara pribadi.
-
Ketika Pengguna mengunggah gambar/foto ke Toko BBO dengan konten atau posting konten, Pengguna memberikan BBO hak non-eksklusif, terdapat di seluruh dunia, secara terus-menerus, tidak dapat dibatalkan, bebas royalti, dapat disublisensikan (melalui beberapa tingkatan) untuk melaksanakan setiap dan semua hak cipta, publisitas, merek dagang, dan Hak Kekayaan Intelektual yang melekat pada konten, untuk sepenuhnya diizinkan oleh hukum yang berlaku. Pengguna dengan ini mengesampingkan hak moral dan berjanji untuk tidak menuntut hak-hak tersebut terhadap BBO.
-
BBO menyediakan fitur "Diskusi Barang” untuk memudahkan Pembeli berinteraksi dengan penjual, perihal Barang yang ditawarkan. Penjual tidak diperkenankan menggunakan fitur tersebut untuk tujuan dengan cara apa pun menaikkan harga Barang dagangannya, termasuk di dalamnya memberi komentar pertama kali atau memberi komentar selanjutnya / terus menerus secara berkala (flooding / spam).
-
Meskipun Perusahaan mencoba untuk menawarkan informasi yang dapat diandalkan, Perusahaan tidak menjanjikan bahwa penjualan Barang akan selalu akurat dan terbarui, dan Pengguna setuju bahwa Pengguna tidak akan meminta BBO bertanggung jawab atas ketimpangan/kesalahan informasi dalam penawaran.
-
Penjualan produk yang mengandung tembakau dan/atau rokok elektrik hanya diperkenankan di jual kedalam 6 (enam) kategori tertentu, yaitu:
-
Kategori Produk Dewasa Lainnya;
-
Kategori E-cigarettes;
-
Kategori Liquid Vape;
-
Kategori Paket Vaporizer;
-
Kategori MOD; dan/atau
-
Kategori Atomizer.
-
BBO berhak untuk sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk melakukan tindakan penurunan konten yang menjual produk rokok elektrik, perangkat rokok elektrik, cairan rokok elektrik, dan/atau produk yang mengandung tembakau di platform Android, termasuk namun tidak terbatas pada produk rokok tembakau, nikotin, liquid vape, mod, pod, heatstick, vaporizer dan/atau E-Cigarette.
-
BBO berhak sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, untuk mengambil tindakan berupa penurunan reputasi toko atau moderasi toko, apabila Penjual diduga melakukan manipulasi konten sebagaimana diatur dalam poin I.14, termasuk namun tidak terbatas pada manipulasi penulisan nama produk, gambar produk, deskripsi produk dan/atau kegiatan lainnya yang bertujuan untuk mengelabuhi penjualan konten sebagaimana diatur dalam poin I.14 agar tetap dapat melakukan penawaran menggunakan Aplikasi Android.
-
Jenis Barang dan Jasa
Berikut ini adalah daftar jenis Barang dan Jasa yang dilarang dan/atau dibatasi untuk diperdagangkan oleh Penjual pada Situs BBO:
-
Segala jenis obat-obatan maupun zat-zat lain yang dilarang ataupun dibatasi peredarannya menurut ketentuan hukum yang berlaku, termasuk namun tidak terbatas pada ketentuan Undang-Undang Narkotika, Undang-Undang Psikotropika, dan Undang-Undang Kesehatan. Termasuk pula dalam ketentuan ini adalah obat keras, obat-obatan yang memerlukan resep dokter, obat bius dan sejenisnya, atau obat yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
-
Kosmetik dan makanan minuman yang membahayakan keselamatan penggunanya, ataupun yang tidak mempunyai izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
-
Bahan yang diklasifikasikan sebagai Bahan Berbahaya menurut Peraturan Menteri Perdagangan yang berlaku.
-
Jenis Produk tertentu yang wajib memiliki:
a. SNI;
b. Petunjuk penggunaan dalam Bahasa Indonesia; atau
c. Label dalam Bahasa Indonesia.
-
Sementara yang diperjualbelikan tidak mencantumkan hal-hal tersebut.
-
Barang-barang lain yang kepemilikannya ataupun peredarannya melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
-
Barang yang merupakan hasil pelanggaran Hak Cipta, termasuk namun tidak terbatas dalam media berbentuk buku, CD/DVD/VCD, informasi dan/atau dokumen elektronik, serta media lain yang bertentangan dengan Undang-Undang Hak Cipta.
-
Barang dewasa yang bersifat seksual berupa obat perangsang, alat bantu seks yang mengandung konten pornografi, serta obat kuat dan obat-obatan dewasa, baik yang tidak memiliki izin edar BPOM maupun yang peredarannya dibatasi oleh ketentuan hukum yang berlaku.
-
Minuman beralkohol.
-
Iklan.
-
Segala bentuk tulisan yang dapat berpengaruh negatif terhadap pemakaian situs ini.
-
Pakaian dalam bekas.
-
Senjata api, senjata tajam, senapan angin, dan segala macam senjata.
-
Dokumen pemerintahan dan perjalanan.
-
Seragam pemerintahan.
-
Bagian/Organ manusia.
-
Mailing list dan informasi pribadi.
-
Barang-Barang yang melecehkan pihak/ras tertentu atau dapat merendahkan martabat orang lain.
-
Pestisida.
-
Atribut kepolisian.
-
Barang hasil tindak pencurian.
-
Pembuka kunci dan segala aksesori penunjang tindakan perampokan/pencurian.
-
Barang yang dapat dan atau mudah meledak, menyala atau terbakar sendiri.
-
Barang cetakan/rekaman yang isinya dapat mengganggu keamanan & ketertiban serta stabilitas nasional.
-
Hewan.
-
Uang tunai termasuk valuta asing kecuali Penjual memiliki dan dapat mencantumkan izin sebagai Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.18/20/PBI/2016 dan/atau peraturan lainnya yang terkait dengan penukaran valuta asing.
-
Materai.
-
Pengacak sinyal, penghilang sinyal, dan/atau alat-alat lain yang dapat mengganggu sinyal atau jaringan telekomunikasi
-
Perlengkapan dan peralatan judi.
-
Jimat-jimat, benda-benda yang diklaim berkekuatan gaib dan memberi ilmu kesaktian.
-
Barang dengan hak Distribusi Eksklusif yang hanya dapat diperdagangkan dengan sistem penjualan langsung oleh penjual resmi dan/atau Barang dengan sistem penjualan Multi Level Marketing.
-
Produk non fisik yang tidak dapat dikirimkan melalui jasa kurir, termasuk namun tidak terbatas pada produk pulsa/voucher (telepon, listrik, game, dan/atau credit digital), tiket pesawat dan/atau tiket kereta.
-
Tiket pertunjukan, termasuk namun tidak terbatas pada tiket konser, baik fisik maupun non fisik.
-
Dokumen-dokumen resmi seperti Sertifikat Toefl, Ijazah, Surat Dokter, Kwitansi, dan lain sebagainya
-
Segala jenis Barang lain yang bertentangan dengan peraturan pengiriman Barang Indonesia.
-
Barang-Barang lain yang melanggar ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
-
Segala jenis Jasa kecuali untuk penawaran yang berasal dari BBO dan afiliasinya termasuk namun tidak terbatas pada jasa print, jasa kebersihan, jasa wedding dan parenting.
-
Kartu Kredit
-
Pengguna dapat memilih untuk mempergunakan pilihan metode pembayaran menggunakan kartu kredit untuk transaksi pembelian Barang dan produk digital melalui Situs BBO.
-
-
Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit dapat dilakukan untuk transaksi pembelian dengan nilai total belanja minimal Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) hingga maksimal Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) untuk transaksi marketplace dan/atau digital, transaksi dapat dilakukan hingga Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) khusus untuk pembelian produk mobil pada Official Store.
-
Transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit wajib mengikuti syarat dan ketentuan yang diatur oleh BBO dan mempergunakan kurir/logistik yang disediakan dan terhubung dengan Situs BBO.
-
Pengguna dilarang untuk mempergunakan metode pembayaran kartu kredit di luar peruntukan sebagai alat pembayaran.
-
Apabila terdapat transaksi pembelian barang dengan menggunakan kartu kredit yang melanggar ketentuan hukum dan/atau syarat ketentuan BBO, maka BBO berwenang untuk:
-
menahan dana transaksi selama diperlukan oleh BBO, pihak Bank, maupun mitra payment gateway terkait untuk melakukan investigasi yang diperlukan, sekurang-kurangnya 14 (empat belas) hari;
-
melakukan pemotongan dana sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi, serta menarik kembali nilai subsidi sehubungan penggunaan kartu kredit.
-
-
BBO akan menghentikan kerjasama dengan Penjual yang melakukan tindakan yang dapat merugikan prinsipal, penerbit, acquirer dan /atau pemegang kartu kredit, antara lain memproses penarikan / gesek tunai (cash withdrawal transaction).
-
Apabila transaksi pembelian tidak berhasil dan/atau dibatalkan, maka tagihan atas transaksi tersebut akan dibatalkan dan dana transaksi akan dikembalikan ke limit kartu kredit pembeli di tagihan berikutnya. Ketentuan pada ayat ini tidak berlaku untuk transaksi pembelian b